• Beranda
  • Layanan

Pengajuan TTE

Beranda / Layanan

Kebijakan Perlindungan Data Pribadi

Kami menghargai dan menjaga data pribadi Anda. Informasi yang Anda berikan melalui layanan pengajuan TTE pada situs sandikami.diskominfo.sultengprov.go.id akan digunakan semata-mata untuk keperluan penerbitan Tanda Tangan Elektronik (TTE).

Jenis Data yang Dikumpulkan
  • • Nama lengkap (sesuai KTP)
  • • NIK/NIP
  • • Jabatan dan Pangkat/Golongan
  • • Instansi/Dinas
  • • Email dan nomor kontak
Tujuan Penggunaan

Seluruh data yang dikumpulkan hanya digunakan untuk:

  • • Verifikasi identitas pemohon TTE
  • • Proses administratif penerbitan TTE oleh instansi yang berwenang
  • • Komunikasi terkait status permohonan
Penyimpanan & Keamanan

Data disimpan dengan aman dan tidak dibagikan kepada pihak di luar proses penerbitan TTE, kecuali atas permintaan atau persetujuan dari pemilik data

Hak Pengguna

Pemohon berhak untuk:

  • • Meminta perubahan data jika terdapat kesalahan
  • • Mengajukan permintaan penghapusan data apabila tidak melanjutkan proses permohonan

Untuk pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi Bidang Persandian dan Keamanan Informasi Diskominfo Provinsi Sulawesi Tengah.

Designed and Developed by UIdeck