Persandian dan Keamanan Informasi
SANDIKAMI (Sulawesi Tengah)

PERSANDIAN ,TAK SEKEDAR SANDI

Secara umum, urusan persandian dan keamanan informasi di laksanakan Bidang Persandian dan Keamanan Informasi Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Provinsi Sulawesi Tengah dimana meliputi kegiatan pengamanan data/informasi yang dilaksanakan dengan menerapkan konsep, teori, seni dan ilmu kripto beserta ilmu pendukung lainnya sehingga terjaganya kerahasiaan, keaslian, keutuhan, ketersediaan dan kenirsangkalan informasi. Kegiatan urusan persandian dan keamanan informasi pada Pemerintah Daerah mengacu pada kebijakan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Layanan

Bidang Persandian dan Keamanan Informasi
DISKOMINFO Santik Provinsi Sulawesi Tengah

Tanda Tangan Elektronik (TTE)

Tanda tangan merupakan tanda tulisan identitas diri seseorang sebagai keabsahan/sah tidaknya sebuah dokumen. Di era digital ini, dokumen digital ditandatangani menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE) tersertifikasi.


Pengajuan TTE

IT Security Assesment (ITSA)

Layanan untuk menunjang keamanan dan membantu kelancaran layanan publik sistem informasi melalui pengujian kerentanan, Pemberian saran pengamanan untuk meminimalisir kerawanan yang terdapat dalam suatu sistem informasi.


Pengajuan ITSA

CSIRT

Computer Security Insident Response Team (CSIRT) merupakan tim atau entitas dalam suatu lembaga yang menyediakan layanan dan dukungan kepada organisasi untuk mencegah, mengelola dan menanggapi insiden keamanan informasi.


CSIRT Sulteng-Prov

Info... Security Awareness (ISA)

Pelatihan untuk meningkatkan kesadaran keamanan informasi di kalangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah meliputi edukasi tentang ancaman siber, praktik pengamanan data, dan komunikasi sandi antar perangkat daerah.

Jamming

Jamming adalah aksi untuk mengacaukan sinyal di suatu tempat. Dengan teknik ini sinyal bisa di-ground-kan, sehingga sinyal tidak bisa ditangkap sama sekali. Jamming akan lebih berbahaya apabila dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab

KONSULTASI KABUPATEN/KOTA

Penyediaan dukungan dan saran teknis kepada pemerintah kabupaten dan kota terkait pengamanan informasi dan implementasi kebijakan persandian

Panduan

Bidang Persandian dan Keamanan Informasi
DISKOMINFO Santik Provinsi Sulawesi Tengah

Berita/Informasi

Bidang Persandian dan Keamanan Informasi
DISKOMINFO Santik Provinsi Sulawesi Tengah

DINAS KOMINFOSANTIK SULTENG MENGGELAR ASISTENSI PEMBENTUKAN TTIS SE-SULTENG

04-09-2024

Palu- Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Sulawesi Tengah melalui Bidang Persan... Lihat selengkapnya

Antisipasi Serangan Siber, Dwi Kardono : Mari Tingkatkan Kesadaran Keamanan...

16-05-2024

Poso– Keamanan informasi merupakan perlindungan informasi dari sistem informasi dari akses, penggunaan, pengungkapan, gan... Lihat selengkapnya

KADIS KOMINFO SANTIK BUKA BIMTEK SDM PENGELOLA CSIRT TINGKAT PROVINSI SULTE...

02-10-2023

Palu, Sulawesi Tengah - Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah Sudaryano R. La... Lihat selengkapnya

Buka Workshop Pengelola Sulteng Prov. CSIRT, Direktur Keamanan Siber & Sand...

20-06-2023

Palu, Sulawesi Tengah – Direktur Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan Daerah, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)... Lihat selengkapnya

Menjadi Narasumber, Kepala DKIPS : Pentingnya Kehadiran CSIRT Di Sektor Pem...

20-06-2023

Palu, Sulawesi Tengah – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DKIPS) Provinsi Sulawesi Tengah, ... Lihat selengkapnya

Antisipasi Risiko Serangan Siber Phising, DKIPS Sulteng Gelar Seminar Kesad...

02-03-2023

Palu, Sulawesi Tengah – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DKIPS) Provinsi Sulawesi Tengah men... Lihat selengkapnya

Sudaryano R. Lamangkona, S.Sos., M.Si

Kepala DKIPS Provinsi Sulawesi Tengah

Distyawati, SH. MM

Kepala Bidang Persandian

Rizal Landjoma, ST

Manggala Informatika Ahli Muda

Presyta Eka Putri, SH

Manggala Informatika Ahli Muda

Tentang

Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah


DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK
DAN PERSANDIAN
    Mempunyai tugas membantu gubernur melaksanakan Urusan Pemerintahan di bidang Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik yang menjadi kewenangan Daerah dan Tugas Pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah Provinsi .

BIDANG PERSANDIAN
DAN KEAMANAN INFORMASI
    Pelaksanaan persandian untuk pengamanan informasi di Pemerintah Daerah meliputi penyelenggaraan persandian untuk pengamanan informasi Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah serta penetapan pola hubungan komunikasi sandi antar perangkat daerah Provinsi Sulawesi Tengah.

Kontak

Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah

Jl. Kartini No. 106 Palu – 94112