Persandian dan Keamanan Informasi
SANDIKAMI (Sulawesi Tengah)

PERSANDIAN ,TAK SEKEDAR SANDI

Secara umum, urusan persandian dan keamanan informasi di laksanakan Bidang Persandian dan Keamanan Informasi Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Provinsi Sulawesi Tengah dimana meliputi kegiatan pengamanan data/informasi yang dilaksanakan dengan menerapkan konsep, teori, seni dan ilmu kripto beserta ilmu pendukung lainnya sehingga terjaganya kerahasiaan, keaslian, keutuhan, ketersediaan dan kenirsangkalan informasi. Kegiatan urusan persandian dan keamanan informasi pada Pemerintah Daerah mengacu pada kebijakan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Layanan

Bidang Persandian dan Keamanan Informasi
DISKOMINFO Santik Provinsi Sulawesi Tengah

Tanda Tangan Elektronik (TTE)

Tanda tangan merupakan tanda tulisan identitas diri seseorang sebagai keabsahan/sah tidaknya sebuah dokumen. Di era digital ini, dokumen digital ditandatangani menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE) tersertifikasi.


Pengajuan TTE

IT Security Assesment (ITSA)

Layanan untuk menunjang keamanan dan membantu kelancaran layanan publik sistem informasi melalui pengujian kerentanan, Pemberian saran pengamanan untuk meminimalisir kerawanan yang terdapat dalam suatu sistem informasi.


Pengajuan ITSA

CSIRT

Computer Security Insident Response Team (CSIRT) merupakan tim atau entitas dalam suatu lembaga yang menyediakan layanan dan dukungan kepada organisasi untuk mencegah, mengelola dan menanggapi insiden keamanan informasi.


CSIRT Sulteng-Prov

Info... Security Awareness (ISA)

Pelatihan untuk meningkatkan kesadaran keamanan informasi di kalangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah meliputi edukasi tentang ancaman siber, praktik pengamanan data, dan komunikasi sandi antar perangkat daerah.

Jamming

Jamming adalah aksi untuk mengacaukan sinyal di suatu tempat. Dengan teknik ini sinyal bisa di-ground-kan, sehingga sinyal tidak bisa ditangkap sama sekali. Jamming akan lebih berbahaya apabila dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab

KONSULTASI KABUPATEN/KOTA

Penyediaan dukungan dan saran teknis kepada pemerintah kabupaten dan kota terkait pengamanan informasi dan implementasi kebijakan persandian

Panduan

Bidang Persandian dan Keamanan Informasi
DISKOMINFO Santik Provinsi Sulawesi Tengah

Berita/Informasi

Bidang Persandian dan Keamanan Informasi
DISKOMINFO Santik Provinsi Sulawesi Tengah

SURVEI KESADARAN SIBER PROVINSI SULAWESI TENGAH (KESADARAN SIBER)

17-06-2025

Survei Kesadaran Siber dan Perilaku Ruang Siber Provinsi Sulawesi Tengah merupakan upaya untuk mengukur tingkat pemahaman, kewa... Lihat selengkapnya

SURVEI PERILAKU RUANG SIBER PROVINSI SULAWESI TENGAH (PERILAKU RUANG SIBER)

17-06-2025

Survei Kesadaran Siber dan Perilaku Ruang Siber Provinsi Sulawesi Tengah dengan fokus pada aspek perilaku ruang siber bertujuan... Lihat selengkapnya

Peningkatan Siber pada Pemerintah Digital melalui Pembentukan Tim Tanggap ...

12-06-2025

Transformasi digital dalam pemerintahan daerah menuntut tidak hanya kemajuan teknologi, tetapi juga ketangguhan dalam menghadap... Lihat selengkapnya

Mengatasi Email Phishing yang Lagi Marak-Maraknya

23-05-2025

📬 *Email phishing makin marak dan makin rapi menyamar! Jangan sampai tertipu hanya karena satu klik.*

Kami dari *C... Lihat selengkapnya

Indeks KAMI: Alat Evaluasi untuk Menilai Kesiapan Pengamanan Informasi di O...

10-02-2025

Palu– Dalam era digital saat ini, pengamanan informasi menjadi salah satu prioritas utama bagi organisasi dalam menjaga k... Lihat selengkapnya

Bimtek TTIS Kabupaten/Kota Se-Sulteng, Sudaryano Harap TTIS Menjadi Garda T...

28-10-2024

Palu-Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Sulawesi Tengah melalui Bidang Persand... Lihat selengkapnya

Sudaryano R. Lamangkona, S.Sos., M.Si

Kepala DKIPS Provinsi Sulawesi Tengah

Distyawati, SH. MM

Kepala Bidang Persandian

Rizal Landjoma, ST

Manggala Informatika Ahli Muda

Presyta Eka Putri, SH

Manggala Informatika Ahli Muda

Tentang

Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah


DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK
DAN PERSANDIAN
    Mempunyai tugas membantu gubernur melaksanakan Urusan Pemerintahan di bidang Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik yang menjadi kewenangan Daerah dan Tugas Pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah Provinsi .

BIDANG PERSANDIAN
DAN KEAMANAN INFORMASI
    Pelaksanaan persandian untuk pengamanan informasi di Pemerintah Daerah meliputi penyelenggaraan persandian untuk pengamanan informasi Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah serta penetapan pola hubungan komunikasi sandi antar perangkat daerah Provinsi Sulawesi Tengah.

Kontak

Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah

Jl. Kartini No. 106 Palu – 94112